Rabu, 01 Maret 2017
BERITA
UN dilaksanakan tanggal 2, 3, 4 dan 8 Mei 2017 untuk SMP dan MTs
Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0075/SDAR/BSNP/XII/2016 tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017
khusnil mubarok
18.52.00
UN dilaksanakan tanggal 2, 3, 4 dan 8 Mei 2017 untuk SMP dan MTs
Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0075/SDAR/BSNP/XII/2016 tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017
BERITA
USBN dilaksanakan tanggal 17, 18, 19 April 2017 untuk SMP dan MTs
KEPUTUSAN
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
NOMOR: 0271/SKEP/BSNP/I/2017
TENTANG
KISI-KISI UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
SMP atau MTs
Kurikulum 2006 *Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Kurikulum 2013 *Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Pengembangan dan perakitan butir soal berdasarkan Kisi-kisi USBN perlu memperhatikan rambu-rambu sebagai berikut:
a) menghindari kesalahan konsep keilmuan
b) menghindari isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)
c) menghindari isu sensitif dan politis yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat;
d) menghindari muatan pornografi dan asusila
e) menghindari muatan komersialisasi
f) menghindari isu yang bersifat khilafiah dan/atau perbedaan pandangan mazhab keagamaan pada mata pelajaran pendidikan agama; dan
g) menghindari plagiarisma.
khusnil mubarok
18.40.00
USBN dilaksanakan tanggal 17, 18, 19 April 2017 untuk SMP dan MTs
KEPUTUSAN
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
NOMOR: 0271/SKEP/BSNP/I/2017
TENTANG
KISI-KISI UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
SMP atau MTs
Kurikulum 2006 *Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Kurikulum 2013 *Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Pengembangan dan perakitan butir soal berdasarkan Kisi-kisi USBN perlu memperhatikan rambu-rambu sebagai berikut:
a) menghindari kesalahan konsep keilmuan
b) menghindari isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)
c) menghindari isu sensitif dan politis yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat;
d) menghindari muatan pornografi dan asusila
e) menghindari muatan komersialisasi
f) menghindari isu yang bersifat khilafiah dan/atau perbedaan pandangan mazhab keagamaan pada mata pelajaran pendidikan agama; dan
g) menghindari plagiarisma.
Langganan:
Postingan (Atom)

